Powered By Blogger

Minggu, 06 November 2011

TASAWUS ( konsep akal)


BAB I
PENDAHULUAN


A. LATAR BELAKANG
Suatu  pembahasan tentu memerlukan beragam penjelasan tentang hal-hal yang di kaji agar tidak terjadi salah penafsiran. Latar belakang penulis menulis makalah ini untuk melaksanakan tugas yang di berikan oleh dosen sebagai salah satu tugas mata kuliah Akhlaq/Tasawuf dan juga penulis ingin menambah wawasan kita tentang filsafat keislaman.

B. PERUMUSAN MASALAH
  1. Pengertian akal dalam islam
  2. konsep akal
  3. posisi akal

C. TUJUAN PEMBAHASAN
  1. Untuk menambah wawasan kita tentang Tasawuf
  2. Lebih memahami konsep akal dari segi islam













BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Akal Dalam Islam
Hadits dalam perkembangannya juga membahas tentang akal dan berusaha untuk mendefinisikannya, seperti contoh hadits di bawah ini:
Dari ‘Abi ‘Abdillah Ja’far Shadiq as: “Akal adalah sesuatu yang dipergunakan untuk menyembah Allah dan meraih surga.” Lalu beliau ditanya: bagaimana dengan yang dimiliki oleh muawiyah? Beliau menjawab: “Itu adalah (nakra’) satu kelihaian dari watak setan yang mirip dengan akal tapi bukanlah akal.”
Hadits tersebut secara garis besar dapat kita fahami bahwa:
1.        Akal adalah kemampuan untuk mengetahui sesuatu.
2.         Akal adalah kemampuan memilah-milah antara kebaikan dan keburukan yang niscaya juga dapat digunakan untuk mengetahui hal-ihwal yang mengakibatkannya dan sarana-sarana yang dapat mencegah terjadinya masing-masing dari keduanya.
3.       Akal adalah kemampuan dan keadaan (halah) dalam jiwa manusia yang mengajak kepada kebaikan dan keuntungan dan menjauhi kejelekan dan kerugian.
4.       Akal adalah kemampuan yang bisa mengatur perkara-perkara kehidupan manusia. Jika ia sejalan dengan hukum dan dipergunakan untuk hal-hal yang dianggap baik oleh syariat, maka itu adalah akal budi. Namun, manakala ia menjadi sesuatu yang merugikan dan menentang syariat, maka ia disebut nakra` atau syaithanah.
5.        Akal juga dapat dipakai untuk menyebut tingkat kesiapan dan potensialitas jiwa dalam menerima konsep-konsep universal. An-nafs an-nathiqah (jiwa rasional yang dipergunakan untuk menalar) yang membedakan manusia dari binatang lainnya.
6.        Dalam bahasa filsafat, akal merujuk kepada substansi azali yang tidak bersentuhan dengan alam material, baik secara esensial (dzaty) maupun aktual (fi’ly).
          Satu poin tentang kelihaian yang dimiliki Muawiyah tersebut adalah upaya untuk menunjukkan bahwa sebenarnya tidak dari semua manusia membedakan apakah ia memotensikan/menggunakan akalnya atau tidak. Karena sejatinya terkadang ada orang yang berfikir tetapi ia tidak menggunakan akalnya, seperti yang dilakukan Muawiyah, maka hal itu disebut dengan nakra’ yang dimungkinkan telah dipengaruhi syahwat dan hal negatif lainnya. Tindakan tersebut menurut Imam Ja’far adalah bukan berasal dari akal
B.     Konsep Akal
Al-ghazali melihat akal sebagai kekuatan fitri, yang membedakan baik-buruk, manfaat-bahaya, dan sebagai ilmu tasawwur dan tasdiq. Dalam Ihya’ ‘Ulum Ad-Din, akal sebagai kemampuan yang membedakan manusia dari binatang, yang bisa mengetahui dari kemustahilan, kemungkinan, dan kemestian. Hal ini disebut hawiyat ‘aqliyah. Begitu juga, dalam Ma’arif Al-Quds lebih diperjelas, dengan mengatakan bahwa akal sebagai jiwa rasional, yang memiliki daya al-amilah (praktis) dan daya al’alimah (teoretis). Keduanya merupakan dua sisi dari akal yang sama. Sisi yang menghadap ke bawah (badan) disebut akal praktis, dan sisi yang menghadap ke atas disebut akal teoretis. Akal teoretis mempunya empat kemampuan, yaitu al-‘aqlal-hayulani (akal materiil), al-‘aql bi al-malakah (akal intelek), al-‘aql bi al-fi’li (akal aktual), al-‘aql al-mustafad (akal perolehan). Akal, diyakini Al-Ghazali sebagai jawhar (esensi) manusia. Bahkan dalam Misykat Anwar,  ia menyebut akal lebih berhak menyandang sebutan “cahaya” dibandingkan mata.
Menurut al-Kindi ada tiga macam akal : akal yang bersifat potensil (الذي بالقوة ); akal yang telah keluar dari sifat potensil menjadi aktuil ; dan akal yang telah mencapai tingkat kedua dari aktualitas, yang dalam bahasa arab disebut
في حالة من الفعل ظاهرة حين يباشر الفعل, العقل الذي نسميه الثاني
Dalam keadaan aktuil nyata, ketika ia aktuil, akal yang kami sebut “Yang Kedua”
Akal yang bersifat potensil tak bisa mempunya sifat aktuil jika tidak ada kekuatan yang menggerakkannya dari luar. Dan oleh karena itu bagi Al-Kindi ada lagi satu macam akal yang mempunya wujud di luar roh manusia, dan bernama : akal yang selamanya dalam aktualitas(العقل الذي بالفعل ابدا) .  Akal ini, karena selamanya dalam aktualitas, ialah yang mebuat akal yang bersifat potensil dalam roh manusia menjadi aktuil. Sifat-sifat akal ini :
1.      Ia merupakan akal pertama
2.      Ia selamanya dalam aktualitas
3.      Ia merupakan species dan genus
4.      Ia membuat akal potensil menjadi aktuil berpikir
5.      Ia tidak sama dengan akal potensil tetapi lain dari padanya
Bagi al-Kindi manusia disebut menjadi ‘aqil jika ia telah mengetahii universals, yaitu jika ia telah memperoleh akal yang di luar itu.
Akal yang pertama ini bagi A-Kindi mengandung arti banyak karena dia adalah universals  ( الكليات متكاثرة )dalam limpahan dari Yang Maha Satu, akal inilah yang pertama-tama merupakan yang banyak.

C.     Posisi Akal
Sesungguhnya, baik al-Ghazali maupun Rahman, keduanya sangat meyakini potensialitas yang dimilki akal untuk mengungkap kebenaran dan makna. Al-Ghazali  bahkan meyakini bahwa akal cukup capable untuk menangkap bukan saja yang terbatas, melainkan juga yang tidak terbatas. Sebab itu, yang menjadi objek akal adalah segala sesuatu yang ada (realitas), di mana semua esesnsi tidak terhalang bagi akal untuk mencernanya kecuali jika akal sendiri yang menutup dirinya dari berbagai sifat yang dapat inherent kepadanya. Trem akal (‘aql), dalam pemahaman al-Ghazali, dapat dipakai untuk empat arti :
(1)   Gharizah (instinct), yang dengannya manusia dapat menangkap ilmu-ilmu apriori dan ilmu-ilmu inferensial yang dihasilkan eksperimen;
(2)   Ilmu-ilmu yang muncul secara aktual pada seorang mumayyiz, yakni hokum-hukum akal yang termasuk ilmu-ilmu apriori;
(3)   Ilmu-ilmu yang diperoleh dari eksperimen mengenai ihwal sesuatu; dan
(4)   Keberhasilan gharizah dalam mengetahui akibat segala sesuatu dan mengendalikan naluri syahwat secara proporsional
Al-Ghazali sebenarnya mengupas banyak tentang akal ini dan, dengan demikian, akal menempati posisi sentral dalam sumber pengetahuannya. Menurut al-Ghazali, akal merupakan inti hakikat kemanusiaan yang membedakan sosok manusia dari hewan dan setan. Akal, sebagai ‘cermin’ yang dapat menangkap objek sebagaimana realitasnya, adalah bersih dari kesalahan. Seandainya pun pemikiran seseorang dinyatakan salah, maka kesalahannya bukanlah terletak pada akal, tetapi karena ia dikuasai oleh khayal (khayalan) dan wahm (keragu-raguan). Akal, bila bersih dari gangguan khayal  dan wahm, tak terbayang akan keliru, dan dapat menamngkap segala sesuatu sebagaimana realitasnya.
Penolakan seseorang terhadapa akal, menurut al-Ghazali, dikarenakan oleh tiga hal. Pertama, kerusakan akal sang penolak, seperti kaum Sofis dan Batiniyyah. Kedua, kesalahan orang-orang yang mengidentikkan akal dan ilmu-ilmu rasional dengan polemic-apologetik dan produk-produk ilmu kalam, sehingga sebagian Sufi menolak akal. Ketiga, terjadinya kesalahan dalam proses penalaran rasional seseorang baik pada bentuk silogisme maupun pada premis-premisnya. Al-Ghazali mengakui bahwa di samping kerap terjadi kesalahan dalam proses penalaran rasional, juga, ilmu yang diperoleh akal melalui panca indera kadang-kadang mengalami distorsi pada tahap tangkapan indera, yakni bila ada factor-faktor luar yang mengganggu objektivitas atau tingkat akurasi indera, atau pada tahap bentukan khayal dan wahm, di mana keduanya sering mengaburkan akal dalam menangkap objek metafisis dengan mengesankan kesean-kesan fisis-sensual seperti warna, bentuk, dan berkesistensi dalam ruang dan waktu. Maka untuk mencapai kebenaran ilmu-ilmu inferensial, diperlukan penalaran rasional yang sahih. Khusus dalam masalah metafisika, ia harus jernih dari pengaruh khayal dan wahm, serta dibutuhkan adanya petunjuk langsung dari Allah swt. Yang menyingkap esensi segala sesuatu sejelas-jelasnya. Selain itu, al-Ghazali juga menegaskan bahwa logika (mantiq) merupakan mukadimah ilmu-ilmu secara keseluruhan sehingga bagi mereka yang tidak menguasai logika ini tidak akan dapat mempercayai kebenaran ilmunya sandiri.
Rahman, dengan tujuan-tujuan yang tidak berbeda dengan al-Ghaazali , juga memberikan apresiasi yang tinggi terhadap akal. Dalam konteks pemikiran bebas yang terkadang “melampaui batas”, ia mengatakan  “Kita tidak perlu mematikan akal pikiran, tetapi cukuplah jika kita secara terus-menerus mengkritiknya. Intelektualisme adalah sesuatu yang demikian rapuh, sehingga kala dibelenggu pasti menemui kematiannya.”   Namun akal dalam bentuk penalaran (reasoning) harus ditempatkan pada posisi yang proporsional. Menurut Rahman, untuk memahami firman Tuhan, penalaran menduduki peringkat keempat setelah : pertama,  ilmu tentang bahasa Arab-yang tentu saja menyangkut idiom-idiom pada zaman Nabi. (Rahman mengaitkan bahasa, pemikiran, dan sejarah), kemudian gramatika bahasa Arab, leksikografi, dan kesustraannya; kedua, latar belakang turunnya ayat-ayat al-Quran yang disebut asbabun nuzul ; dan ketiga, tradisi historis (Sunnah) yang berisi laporan-laporan tentang bagaimana orang-orang di lingkungan Nabi memahami perintah-perintah Alquran, juga dianggap sangat penting. Setelah ketiga persyaratan ini dipenuhi, barulah penggunaan nalar (akal) manusia diberi tempat. Namun demikian, semua persyaratan tersebut pada dasarnya berangkat dari akapabilitas akal juga, sebab sama dengan al-Ghazali, Rahman juga menganggap bahwa yang membedakan antara manusia dari makhluk lainnya adalah akal.
Rahman dan al-Ghazali dalam banyak hal tampaknya memiliki pandangan yang sama dalam apresiasinya terhadap akal, sekalipun al-Ghazali lebih banyak mengupas hal ini secara teoritis disbanding Rahman. Yang kemudian membedakan keduanya adalah pada titik tekan implikasi atau konsekuensi dari kepemilikan akal. Bila al-Ghazali menekankan menekankan perlunya manusia mempergunakan akalnya dalam rangka memperbanyak ilmu-ilmu terpuji – yang dibedakannya dari ilmu-ilmu tercela – dan sekaligus dapat mengantarkannya untuk menemukan Realitas (Hakikat, Kebenaran), maka yang menjadi penekanan Rahman adalah keterkaitan antara akal manusia dengan moralitas perbuatan-perbuatannya. Konsepsi al-Ghozali yang berlatar belakang pencarian kebenaran tersebut pada gilirannya berakhir dengan sikap yang kurang apresiatif terhadap akal. Al-Ghazali lebih menghargai intuisi  ketimbang akal, sebab menurutnya kemampuan akal ini adalah terbatas dan kerap menipu. Pandangan ini pulalah yang kemudian menetapkan pilihannya untuk hidup di bawah bayang-bayang sufistik, dan kemudian melepaskan dirinya untuk menghindari hidup di bawah bayang-bayang nalar semata.
Bahwa Rahman mengaitkan akal dengan moral, hal tersebut didasarkan atas “Ikrar Primordial” (Primordial Covenant) yang telah dilakukan oleh manusia di hadapan tuhannya. Rahman menggambarkan bahwa betapa manusia telah siap memikul beban tanggung jawab moral atas kesediannya untuk menjadi khalifah d bumi. Allah member kemampuann kepada Adam sebagai “Abu al-Basyar” untuk menguasai pengetahuan kreatif, sehingga manusia memiliki kapasitas kemampuan yang sangat besar untuk manguasai ilmu. Sedangkan malaikat atau makhluk lain tidak memiliki kemampuan tersebut. Disebabkan kemampuan ini, yakni kemampuann akal (intelektual, penalaran) yang diberikan Allah kepada manusia, maka manusia dapat menyingkap pengetahuan, dan terus selalu meningkatkannya sebagaimana yang telah dilakukannya selama berabad-abad. Karena pengetahuan inilah, manusia juga memiliki rasa tanggung jawab. Dalam hal ini, Alqur’an, menurut Rahman, menyatakan bahwa manusia belum mengembangkan rasa tanggung jawabnya secara tepat. Kemampuan kognitif yang dimiliki manusia adalah besar tetapi tidak dibarengi dengan kepemilikan terhadap pengetahuan tentang tanggung jawab moral.  

BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
·         Akal adalah kemampuan untuk mengetahui sesuatu.
·         Akal adalah kemampuan memilah-milah antara kebaikan dan keburukan yang niscaya juga dapat digunakan untuk mengetahui hal-ihwal yang mengakibatkannya dan sarana-sarana yang dapat mencegah terjadinya masing-masing dari keduanya.
·         Akal adalah kemampuan dan keadaan (halah) dalam jiwa manusia yang mengajak kepada kebaikan dan keuntungan dan menjauhi kejelekan dan kerugian.
dalam pemahaman al-Ghazali, dapat dipakai untuk empat arti :
·         Gharizah (instinct), yang dengannya manusia dapat menangkap ilmu-ilmu apriori dan ilmu-ilmu inferensial yang dihasilkan eksperimen;
·         Ilmu-ilmu yang muncul secara aktual pada seorang mumayyiz, yakni hokum-hukum akal yang termasuk ilmu-ilmu apriori;
·         Ilmu-ilmu yang diperoleh dari eksperimen mengenai ihwal sesuatu; dan
·         Keberhasilan gharizah dalam mengetahui akibat segala sesuatu dan mengendalikan naluri syahwat secara proporsional












DAFTAR PUSTAKA

Atang Abdul Hakim, M.A. Drs. & Drs. Beni Ahmad Saebani, M.Si.2008.  Filsafat Umum dari Metologi sampai Teofilosofi, Bandung : CV. Pustaka Setia.

DR. Harun Nasution, Prof. 1995. Falsafat dan Transisi dalam Islam, Jakarta : Bulan Biintang

DR. H.M. Amin Abdullah, Prof. 2004. Ekskatologi Al-Ghazali dan Fazlur Rahman, Jogja : Islamika

forums.klikajadeh.net.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar