Powered By Blogger

Rabu, 12 Juni 2013

study kelayakan bisnis aspek teknis dan operasional bms



Analisis Aspek Teknis Dan Operasional BMS

Bank Mini Syariah atau BMS,merupakan sebuah lembaga keuangan syari’ah yang didirikan oleh IAIN Sunan Ampel. BMS memiliki fungsi sebagaimana layaknya bank-bank lain yang  menawarkan produk-produk perbankan syariah, selain itu BMS memiliki fungsi yang lain yakni sebagai labolatorium untuk mahasiswa-mahasiswi dan sebagai tempat pelatihan mahasiswa-mahasiswi atau sebagai media magang di BMS atau hanya sekedar belajar dan bertanya tentang praktik dalam dunia perbankan ataupun non perbankan. Untuk selanjutnya kita perlu sebuah analisis mengenai Aspek teknis atau operasional yang nantinya akan mengerucut pada kelayakan bisnis ini.
Aspek teknis operasional ini adalah aspek yang berhubungan dengan pembangunan dari proyek yang direncanakan, baik dilihat  dari faktor lokasi, luas produksi, proses produksi, penggunaan teknologi, maupun keadaan lingkungan yang berhubungan dengan proses produksi.[1] Aspek teknis atau operasional juga dikenal sebagai aspek produksi. Penilaian kelayakan terhadap aspek ini sangat penting dilakukan sebelum perusahaan dijalankan. Penentuan kelayakan teknis atau operasi perusahaan menyangkut hal-hal yang berkaitan dengan teknis/operasi, sehingga apabila tidak dianalisis dengan baik, maka akan berakibat fatal bagi perusahaan dan perjalananya dikemudian hari. Untuk Bank Mini Syariah yang akan dianalisis mengenai Aspek teknis atau operasional meliputi beberapa point antara lain penentuan lokasi usaha, mengenai bangunan dan tata letak bangunan yang dipakai oleh BMS, sarana dan prasaran yang digunakan, serta operasional yang nantinya akan  menentukan  layak tidaknya (kelayakan) dari bisnis ini.
Jadi, analisis dari aspek operasional adalah untuk menilai kesiapan perusahaan dalam hal menjalankan usahanya dengan menilai, ketepatan lokasi, tata letak (layout), Sarana dan prasarana.
A.    Penentuan Lokasi Usaha
Analisis yang pertama adalah penentuan tentang lokasi usaha, Seperti diatas yang sudah dijelaskan sebelumnya bahwa prioritas utama aspek teknis/operasi adalah menganalisis masalah penentuan lokasi. Pemilihan lokasi sangat penting mengingat apabila salah dalam menganalisis akan berakibat meningkatnya biaya yang akan dikeluarkan nantinya.
Faktor lokasi adalah faktor yang ikut secara langsung mempengaruhi kontinuitas dari kegiatan usaha karena lokasi proyek erat hubunganya dengan masalah pemasaran hasil produksi.[2]
 lokasi merupakan salah satu faktor utama yang mendukung berjalanya suatu bisnis, penentuan lokasi ini nantinya juga akan berpengaruh besar kepada kelayakan dari bisnis yang akan dijalankan.
Ada 2 faktor yang menjadi pertimbangan dalam penentuan lokasi, yaitu :
1.   Faktor utama (primer)
Pertimbangan pertama dalam penentuan lokasi adalah :
a.    Dekat dengan pasar
b.   Dekat dengan bahan baku
c.    Tersedia tenaga kerja, baik jumlah maupun kualifikasi yang diinginkan
d.   Tersedia sarana dan prasarana seperti listrik
2.   Faktor sekunder
Pertimbangan sekunder dalam penentuan lokasi adalah :
a.    Biaya untuk investasi di lokasi seperti biaya pembelian tanah atau pembelian gedung
b.   Kemungkinan untuk perluasan lokasi
c.    Terdapat fasilitas penunjang lain
d.   Prospek perkembangan harga atau kemajuan di lokasi tersebut
Faktor-faktor di atas tersebut yang nantinya akan sangat berpengaruh sekali terhadap kelangsungan usaha yang dijalankan.
BMS atau yang dikenal dengan Bank Mini Syariah berlokasi di IAIN Sunan Ampel Surabaya, tepatnya berada di Fakultas Syariah, dengan perincian terletak di Gedung A Fakultas Syariah pada lantai dasar (lantai satu) yang menghadap kearah barat, letaknya diapit dibawah anak tangga dari arah barat dan arah utara yang digunakan oleh mahasiswa sebagai jalur akses menuju ruang kelas yang ada  digedung A.
BMS ini letaknya juga bersebelahan langsung dengan basecamp UKM Teater-Q, jika menilik kondisi basecamp UKM Teater-Q ini memiliki kondisi yang kurang tertata dengan baik, serta tidak kondusifnya lokasi ini, yang secara langsug akan berdampak langsung pada berkurangnya keindahan / estetika dari BMS (Bank Mini Syariah) itu sendiri. Satu lagi masalah yang berhubungan dengan penentuan lokasi, yakni letak BMS ini menghadap kearah barat yag artinya berhadapan langsung dengan lahan parkir mahasiswa, memang bukan sebuah masalah yang berarti namun pada saat-saat tertentu biasanya parkiran ini sangat penuh oleh motor-motor dari para mahasiswa, sehingga tidak jarang akses jalan untuk menuju ke pintu masuk BMS ini akan tertutup oleh kendaraan-kendaraan yang diparkir di pintu masuk.
Analisis-analisis diatas merupakan faktor teknis dari BMS yang sangat krusial dimana dengan kondisi-kondisi, keadaan-keadaan serta letak dan lokasi BMS akan mengurangi citra dari bank itu sendiri.
B.     Bangunan dan tata letak bangunan (layout )
Analisis yang kedua adalah tentang bangunan dan tata letak gedung/bangunan dari BMS, untuk analisis mengenai banguna ini masih berhubungan langsung denga evaluasi lokasi. Untuk evaluasi lokasi yang dapat dianalisis cenderung bersifat eksternal/sekitar gedung/bangunan dari BMS, sedangkan untuk gedung atau bangunan yang dianalisis disini lebih condong kesisi internal gedung dari BMS itu sendiri baik dari kondisi gedung, ukuran gedung, tata letak gedung dan sebagainya.
Seperti yang dijelaskan pada analisis yang pertama mengenai evaluasi lokasi, gedung/bangunan BMS menyatu dengan gedung A Fakultas Syariah, yang artinya gedung/bangunan BMS ini tidak berdiri sendiri. Mengingat letaknya BMS yang menyempil bisa dibilang untuk hal ini BMS memiliki letak yang kurang strategis.
Ukuran bangunan yang digunakan untuk operasional BMS sehari-hari kurang lebih sekitar 2,5 m x 4,5 m, untuk gedung yang seukuran ini bisa disimpulkan bahwa ukuranya termasuk kecil untuk ukuran Bank, hal ini bisa dilihat dari penataan barang-barang yang bisa dikatakan kurang rapi, hal ini juga berdampak pada sisi kenyamanan nasabah dan para karyawan,
C.    Sarana Dan Prasarana
Dari segi sarana dan prasarana, BMS memiliki seperti apa yang dimiliki pada Bank-bank lain, namun kualitas dan kuatitasnya sedikit berbeda dengan Bank lain mengingat ukuran dari BMS ini yang kecil sehingga tidak semua barang bisa dipaksakan masuk.
BMS memiliki sarana dan prasarana yang digunakan untuk proses operasional sehari-harinya, antara lain:
1.      komputer jumlahnya 2
2.      printer  jumlahnya 2
3.      AC jumlahnya 1
4.      Meja Customer Service jumlahnya 1
5.      Meja kasir jumlahnya 1
6.      Lemari dokumen jumlahnya 2
7.      Brankas jumlahnya 1
8.      Kursi tunggu nasabah jumlahnya 1

Jika dilihat dari sarana dan prasarana yang dimiliki BMS ini bisa dikatakan kurang mumpuni untuk ukuran Bank, karena jumlahnya yang dibawah standart bank, namun sampai saat ini proses operasional BMS masih bisa berjalan dengan baik mengingat fungsi utama selain menjalankan produk-produk perbankan syariah juga sebagai tempat magang/pelatihan  mahasiswa sehingga nasabahnya sendiri sebagian besar (mayoritas) berasal dari mahasiswa sendiri,

A.    Operasional
Untuk kegiatan operasional atau produksi dibagi menjadi 3, yaitu :
1.      Produksi (operasional)
Untuk kegiatan produksi sehari-hari BMS (Bank Mini Syariah) ada dua, yaitu
1.      Funding (penghimpunan dana) : merupakan proses dari BMS (Bank Mini Syariah) dalam menghimpun dana untuk operasional sehari-harinya, antara lain :
o   Tabungan wadi’ah : Untuk tabungan di BMS menggunakan akad wadiah dan tiap bulan BMS akan memberikan bonus yang sudah diberitahukan pada awal akad perjanjian. Dana dari tabungan ini digunakan  untuk studi banding SBS (Sentral Bisnis Syariah) yang memberikan keuntungan bagi BMS dan dananya bisa kembali lagi. Dan untuk dana yang tidak bisa kembali itu untuk merenovasi rumah / bedah rumah
o   Deposito mudharabah: Untuk bagi hasil dari deposito 1 bulan adalah 51:49 (51 untuk nasabah dan 49 untuk bank), sedangkan untuk deposito 3 bulan bagi hasilnya adalah 5:7 (5 untuk nasabah dan 7 untuk bank). Deposito ini menggunakan akad mudharabah
2.   Lending (penyaluran dana) : merupakan proses dari BMS (Bank Mini Syariah) dalam menyalurkan dana untuk operasional sehari-harinya, antara lain :
o   Murabahah: Mengenai ba’I murabahah adalah untuk pembiayaan seperti; emas, furniture, handphone,mobil,dll.  Untuk pembiayaan ini, uang muka tidak ditentukan. Paling lambat pengembalian tersebut adalah sebagai berikut :
1.   Untuk pegawai negeri maximal 1,5 tahun.
2.   Untuk pegawai honorer maximal 2 tahun.
o                      Ijarah
Mengenai pembiayaan ijarah adalah untuk pembiayaan seperti; sewa terop, catering, sewa stand untuk berjualan, dll. Untuk fee (upah) adalah 13% (sama dengan mudharabah).
Untuk operasional tersebut kurang lebih sama dengan proses operasional Bank-Bank Syariah lainya.
2.      Teknologi
Pemilihan mesin dan peralatan serta teknologi yang akan diterapkan dewasa ini hamper tidak dapat dipisahkan, artinya pengadaan mesin dan peralatan satu paket bersama teknologi yang akan diterapkan.[1]
Dalam hal teknologi, untuk menjalankan kegiatan operasionalnya BMS (Bank Mini Syariah) menggunakan computer, serta untuk menunjang proses input data dan lain-lain, BMS mengunakan sebuah software/aplikasi berupa heasoft (software yang dipakai dengan BPR).
3.      Pengawasan operasional
Pimpinan perusahaan harus melakukan pengawasan terhadap kegiatan usaha yang dikerjakan secara teratur. Apakah hasil dari pekerjaan telah sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan dan bila terjadi penyimpangan perlu diadakan tindakan tindakan perbaikan agar kesalahan tidak terjadi secara terus menerus.[2]  Pengawasan operasional BMS (Bank Mini Syariah), dilakukan atau diawasi oleh pengawas DPS (Dewan Pengawas Syariah), dimana dilakukan untuk mengawasi kegiatan operasional BMS dalam rangka terwujudnya Visi, Misi, dan Tujuan BMS. Serta mengawasi kesesuaian kegiatan operasional BMS dengan prinsip-prinsip syariah.

Dari ketiga komponen operasional diatas, yang tak kalah penting dari ketiganya adalah tersedianya tenaga kerja yang terampil,  karena tanpa adanya tenaga kerja suatu bisnis akan secara mutlak tidak bisa berjalan. Supply tenaga kerja juga perlu mendapat perhatian, baik dilihat dari jumlah tenaga kerja maupun kualitas yang diperlukan. Supply tenaga kerja yang cukup bagi usaha umumnya merupakan faktor yang perlu mendapat perhatian, walaupun kualitas dan komposisi tenaga kerja yang tersedia juga amat diperlukan. Berdasarkan pada uraian ini, dalam menyusun kelayakan bisnis, faktor Supply tenaga kerja perlu mendapat perhatian terutama menyangkut dengan penyediaan tenaga kerja baik tenaga kerja ahli, setengah ahli, maupun tenaga kerja yang tidak mempunyai keahlian.[3]
Dalam hal kepegawaian/ketenagakerjaan, BMS (Bank Mini Syariah) dalam jajaran kepegawaianya dipegang oleh internal IAIN sendiri, dimana mulai dari bapak dekan hingga dosen-dosen IAIN yang terkualifikasi dalam hal perbankan syariah.
SDM BMS mengambil dari lulusan syariah IAIN bukan lewat brosur ataupun pengumuman tetapi langsung menawarkan kepada orang yang bersangkutan Dengan tidak ada finansial yang di janjikan. Untuk menjadi karyawan di BMS hanya dibutuhkan jujur dan tanggung jawab. BMS juga membuka mahasiswa magang dan apabila mahasiswa magang tersebut kerjanya baik maka mahasiswa tersebut bisa jadi pegawai di BMS.


[1] Suratman, Studi Kelayakan Proyek, Yogyakarta : J & J Learning, 2001, hlm. 82
[2]Yacob Ibrahim,Studi Kelayakan Bisnis, Jakarta : Rineka Cipta, 2009, hal. 131
[3] Suad Husnan dan Suwarsono, Studi Kelayakan Bisnis, Yogyakarta : UPP AMP YKPN, 1994, hlm. 113
 




[1] Yacob Ibrahim,Studi Kelayakan Bisnis, Jakarta : Rineka Cipta, 2009, hal.118
[2] Ibid, hlm.119

Tidak ada komentar:

Posting Komentar