Analisis
Aspek Teknis Dan Operasional BMS
Bank Mini Syariah atau BMS,merupakan
sebuah lembaga keuangan syari’ah yang didirikan oleh IAIN Sunan Ampel. BMS memiliki
fungsi sebagaimana layaknya bank-bank lain yang
menawarkan produk-produk perbankan syariah, selain itu BMS memiliki
fungsi yang lain yakni sebagai labolatorium untuk mahasiswa-mahasiswi dan
sebagai tempat pelatihan mahasiswa-mahasiswi atau sebagai media magang di BMS
atau hanya sekedar belajar dan bertanya tentang praktik dalam dunia perbankan ataupun
non perbankan. Untuk selanjutnya kita perlu sebuah analisis mengenai Aspek
teknis atau operasional yang nantinya akan mengerucut pada kelayakan bisnis
ini.
Aspek teknis operasional ini adalah
aspek yang berhubungan dengan pembangunan dari proyek yang direncanakan, baik
dilihat dari faktor lokasi, luas
produksi, proses produksi, penggunaan teknologi, maupun keadaan lingkungan yang
berhubungan dengan proses produksi.[1]
Aspek teknis atau operasional juga dikenal sebagai aspek produksi. Penilaian
kelayakan terhadap aspek ini sangat penting dilakukan sebelum perusahaan
dijalankan. Penentuan kelayakan teknis atau operasi perusahaan menyangkut
hal-hal yang berkaitan dengan teknis/operasi, sehingga apabila tidak dianalisis
dengan baik, maka akan berakibat fatal bagi perusahaan dan perjalananya
dikemudian hari. Untuk Bank Mini Syariah yang akan dianalisis mengenai Aspek
teknis atau operasional meliputi beberapa point antara lain penentuan lokasi
usaha, mengenai bangunan dan tata letak bangunan yang dipakai oleh BMS, sarana
dan prasaran yang digunakan, serta operasional yang nantinya akan menentukan
layak tidaknya (kelayakan) dari bisnis ini.
Jadi, analisis dari aspek operasional
adalah untuk menilai kesiapan perusahaan dalam hal menjalankan usahanya dengan
menilai, ketepatan lokasi, tata letak (layout), Sarana dan prasarana.
A.
Penentuan
Lokasi Usaha
Analisis yang pertama adalah penentuan
tentang lokasi usaha, Seperti diatas yang sudah dijelaskan sebelumnya bahwa
prioritas utama aspek teknis/operasi adalah menganalisis masalah penentuan
lokasi. Pemilihan lokasi sangat penting mengingat apabila salah dalam
menganalisis akan berakibat meningkatnya biaya yang akan dikeluarkan nantinya.
Faktor lokasi adalah faktor yang ikut
secara langsung mempengaruhi kontinuitas dari kegiatan usaha karena lokasi
proyek erat hubunganya dengan masalah pemasaran hasil produksi.[2]
lokasi merupakan salah satu faktor utama yang
mendukung berjalanya suatu bisnis, penentuan lokasi ini nantinya juga akan
berpengaruh besar kepada kelayakan dari bisnis yang akan dijalankan.
Ada 2 faktor yang menjadi pertimbangan
dalam penentuan lokasi, yaitu :
1. Faktor
utama (primer)
Pertimbangan
pertama dalam penentuan lokasi adalah :
a. Dekat
dengan pasar
b. Dekat
dengan bahan baku
c. Tersedia
tenaga kerja, baik jumlah maupun kualifikasi yang diinginkan
d. Tersedia
sarana dan prasarana seperti listrik
2. Faktor
sekunder
Pertimbangan
sekunder dalam penentuan lokasi adalah :
a. Biaya
untuk investasi di lokasi seperti biaya pembelian tanah atau pembelian gedung
b. Kemungkinan
untuk perluasan lokasi
c. Terdapat
fasilitas penunjang lain
d. Prospek
perkembangan harga atau kemajuan di lokasi tersebut
Faktor-faktor di atas tersebut yang
nantinya akan sangat berpengaruh sekali terhadap kelangsungan usaha yang
dijalankan.
BMS atau yang dikenal dengan Bank Mini
Syariah berlokasi di IAIN Sunan Ampel Surabaya, tepatnya berada di Fakultas
Syariah, dengan perincian terletak di Gedung A Fakultas Syariah pada lantai
dasar (lantai satu) yang menghadap kearah barat, letaknya diapit dibawah anak
tangga dari arah barat dan arah utara yang digunakan oleh mahasiswa sebagai
jalur akses menuju ruang kelas yang ada
digedung A.
BMS ini letaknya juga bersebelahan
langsung dengan basecamp UKM Teater-Q, jika menilik kondisi basecamp UKM
Teater-Q ini memiliki kondisi yang kurang tertata dengan baik, serta tidak
kondusifnya lokasi ini, yang secara langsug akan berdampak langsung pada
berkurangnya keindahan / estetika dari BMS (Bank Mini Syariah) itu sendiri.
Satu lagi masalah yang berhubungan dengan penentuan lokasi, yakni letak BMS ini
menghadap kearah barat yag artinya berhadapan langsung dengan lahan parkir
mahasiswa, memang bukan sebuah masalah yang berarti namun pada saat-saat
tertentu biasanya parkiran ini sangat penuh oleh motor-motor dari para
mahasiswa, sehingga tidak jarang akses jalan untuk menuju ke pintu masuk BMS
ini akan tertutup oleh kendaraan-kendaraan yang diparkir di pintu masuk.
Analisis-analisis diatas merupakan
faktor teknis dari BMS yang sangat krusial dimana dengan kondisi-kondisi,
keadaan-keadaan serta letak dan lokasi BMS akan mengurangi citra dari bank itu
sendiri.
B.
Bangunan
dan tata letak bangunan (layout )
Analisis
yang kedua adalah tentang bangunan dan tata letak gedung/bangunan dari BMS,
untuk analisis mengenai banguna ini masih berhubungan langsung denga evaluasi
lokasi. Untuk evaluasi lokasi yang dapat dianalisis cenderung bersifat
eksternal/sekitar gedung/bangunan dari BMS, sedangkan untuk gedung atau
bangunan yang dianalisis disini lebih condong kesisi internal gedung dari BMS
itu sendiri baik dari kondisi gedung, ukuran gedung, tata letak gedung dan
sebagainya.
Seperti
yang dijelaskan pada analisis yang pertama mengenai evaluasi lokasi,
gedung/bangunan BMS menyatu dengan gedung A Fakultas Syariah, yang artinya
gedung/bangunan BMS ini tidak berdiri sendiri. Mengingat letaknya BMS yang
menyempil bisa dibilang untuk hal ini BMS memiliki letak yang kurang strategis.
Ukuran
bangunan yang digunakan untuk operasional BMS sehari-hari kurang lebih sekitar
2,5 m x 4,5 m, untuk gedung yang seukuran ini bisa disimpulkan bahwa ukuranya
termasuk kecil untuk ukuran Bank, hal ini bisa dilihat dari penataan
barang-barang yang bisa dikatakan kurang rapi, hal ini juga berdampak pada sisi
kenyamanan nasabah dan para karyawan,
C.
Sarana
Dan Prasarana
Dari
segi sarana dan prasarana, BMS memiliki seperti apa yang dimiliki pada
Bank-bank lain, namun kualitas dan kuatitasnya sedikit berbeda dengan Bank lain
mengingat ukuran dari BMS ini yang kecil sehingga tidak semua barang bisa
dipaksakan masuk.
BMS
memiliki sarana dan prasarana yang digunakan untuk proses operasional
sehari-harinya, antara lain:
1. komputer
jumlahnya 2
2. printer jumlahnya 2
3. AC
jumlahnya 1
4. Meja
Customer Service jumlahnya 1
5. Meja
kasir jumlahnya 1
6. Lemari
dokumen jumlahnya 2
7. Brankas
jumlahnya 1
8. Kursi
tunggu nasabah jumlahnya 1
Jika dilihat
dari sarana dan prasarana yang dimiliki BMS ini bisa dikatakan kurang mumpuni
untuk ukuran Bank, karena jumlahnya yang dibawah standart bank, namun sampai
saat ini proses operasional BMS masih bisa berjalan dengan baik mengingat
fungsi utama selain menjalankan produk-produk perbankan syariah juga sebagai
tempat magang/pelatihan mahasiswa
sehingga nasabahnya sendiri sebagian besar (mayoritas) berasal dari mahasiswa
sendiri,
A.
Operasional
Untuk
kegiatan operasional atau produksi dibagi menjadi 3, yaitu :
1.
Produksi
(operasional)
Untuk
kegiatan produksi sehari-hari BMS (Bank Mini Syariah) ada dua, yaitu
1. Funding
(penghimpunan dana) : merupakan proses dari BMS (Bank Mini Syariah) dalam
menghimpun dana untuk operasional sehari-harinya, antara lain :
o
Tabungan wadi’ah : Untuk tabungan di BMS menggunakan akad
wadiah dan tiap bulan BMS akan memberikan bonus yang sudah diberitahukan pada
awal akad perjanjian. Dana dari tabungan ini digunakan untuk studi banding SBS (Sentral Bisnis Syariah) yang memberikan
keuntungan bagi BMS dan dananya bisa kembali lagi. Dan untuk dana yang tidak
bisa kembali itu untuk merenovasi rumah / bedah rumah
o
Deposito
mudharabah: Untuk
bagi hasil dari deposito 1 bulan adalah 51:49 (51 untuk nasabah dan 49 untuk
bank), sedangkan untuk deposito 3 bulan bagi hasilnya adalah 5:7 (5 untuk
nasabah dan 7 untuk bank). Deposito ini menggunakan akad mudharabah
2. Lending
(penyaluran dana) : merupakan proses dari BMS (Bank Mini Syariah) dalam
menyalurkan dana untuk operasional sehari-harinya, antara lain :
o
Murabahah: Mengenai ba’I murabahah adalah untuk
pembiayaan seperti; emas, furniture, handphone,mobil,dll. Untuk pembiayaan ini, uang muka tidak
ditentukan. Paling lambat pengembalian tersebut adalah sebagai berikut :
1. Untuk
pegawai negeri maximal 1,5 tahun.
2. Untuk
pegawai honorer maximal 2 tahun.
o
Ijarah
Mengenai pembiayaan ijarah adalah
untuk pembiayaan seperti; sewa terop, catering, sewa stand untuk berjualan,
dll. Untuk fee (upah) adalah 13% (sama dengan mudharabah).
Untuk operasional tersebut kurang lebih
sama dengan proses operasional Bank-Bank Syariah lainya.
2.
Teknologi
Pemilihan mesin dan peralatan serta teknologi yang
akan diterapkan dewasa ini hamper tidak dapat dipisahkan, artinya pengadaan
mesin dan peralatan satu paket bersama teknologi yang akan diterapkan.[1]
Dalam hal teknologi, untuk menjalankan kegiatan
operasionalnya BMS (Bank Mini Syariah) menggunakan computer, serta untuk
menunjang proses input data dan lain-lain, BMS mengunakan sebuah
software/aplikasi berupa heasoft (software yang dipakai dengan
BPR).
3. Pengawasan
operasional
Pimpinan perusahaan harus melakukan pengawasan
terhadap kegiatan usaha yang dikerjakan secara teratur. Apakah hasil dari
pekerjaan telah sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan dan bila terjadi
penyimpangan perlu diadakan tindakan tindakan perbaikan agar kesalahan tidak
terjadi secara terus menerus.[2] Pengawasan operasional BMS (Bank Mini
Syariah), dilakukan atau diawasi oleh pengawas DPS (Dewan Pengawas Syariah),
dimana dilakukan untuk mengawasi kegiatan operasional BMS dalam rangka
terwujudnya Visi, Misi, dan Tujuan BMS. Serta mengawasi kesesuaian kegiatan
operasional BMS dengan prinsip-prinsip syariah.
Dari
ketiga komponen operasional diatas, yang tak kalah penting dari ketiganya
adalah tersedianya tenaga kerja yang terampil, karena tanpa adanya tenaga kerja suatu bisnis
akan secara mutlak tidak bisa berjalan. Supply
tenaga kerja juga perlu mendapat perhatian, baik dilihat dari jumlah tenaga
kerja maupun kualitas yang diperlukan. Supply
tenaga kerja yang cukup bagi usaha umumnya merupakan faktor yang perlu
mendapat perhatian, walaupun kualitas dan komposisi tenaga kerja yang tersedia
juga amat diperlukan. Berdasarkan pada uraian ini, dalam menyusun kelayakan
bisnis, faktor Supply tenaga kerja
perlu mendapat perhatian terutama menyangkut dengan penyediaan tenaga kerja
baik tenaga kerja ahli, setengah ahli, maupun tenaga kerja yang tidak mempunyai
keahlian.[3]
Dalam
hal kepegawaian/ketenagakerjaan, BMS (Bank Mini Syariah) dalam jajaran
kepegawaianya dipegang oleh internal IAIN sendiri, dimana mulai dari bapak
dekan hingga dosen-dosen IAIN yang terkualifikasi dalam hal perbankan syariah.
SDM BMS
mengambil dari lulusan syariah IAIN bukan lewat brosur ataupun pengumuman
tetapi langsung menawarkan kepada orang yang bersangkutan Dengan tidak ada
finansial yang di janjikan. Untuk menjadi karyawan di BMS hanya dibutuhkan
jujur dan tanggung jawab. BMS juga membuka mahasiswa magang dan apabila
mahasiswa magang tersebut kerjanya baik maka mahasiswa tersebut bisa jadi
pegawai di BMS.
[1]
Suratman, Studi Kelayakan Proyek, Yogyakarta
: J & J Learning, 2001, hlm. 82
[2]Yacob
Ibrahim,Studi Kelayakan Bisnis,
Jakarta : Rineka Cipta, 2009, hal. 131
[3]
Suad Husnan dan Suwarsono, Studi
Kelayakan Bisnis, Yogyakarta : UPP AMP YKPN, 1994, hlm. 113
Tidak ada komentar:
Posting Komentar